Bebas dari nyeri adalah hak asasi setiap manusia. Prinsip itu yang semestinya menjadi acuan seorang dokter dalam mengupayakan kesembuhan bagi para pasien penderita nyeri akut, nyeri kronis maupun nyeri kanker. Dan perawat berperan langsung kepada pasien, mengkoordinir, memonitor, dan mengevaluasi. Sedangkan farmasis berperan mengelola pemberian obat-obatan. Karena pengelolaan nyeri tidak lagi berfokus pada dokter saja namun menjadi tanggung jawab bersama terintegrasi.

Melalui Pelatihan Pengelolaan Manajemen Nyeri, Hari Senin, Tanggal 08 Oktober 2018 dengan pembicara dr. Christiani Tjandrakerti, Sp.An dan Bpk I Ketut Sidia, S.Kep, Ners akan meningkatkan kualitas SDM sehingga mutu layanan dapat ditingkatkan dan terwujudnya keselamatan pasien.