MINIMALISIR KONTAK, POLIKLINIK SKRINING COVID-19 BRSUD KABUPATEN TABANAN DIPUSATKAN  DI RUMAH SAKIT NYITDAH KEDIRI TABANAN BALI.

BRSUD Kabupaten Tabanan adalah rumah sakit rujukan nasional COVID-19 di Indonesia dan satu-satunya rumah sakit di Kabupaten Tabanan yang memiliki layanan poliklinik skrining COVID-19. Poliklinik skrining COVID-19 ini bertujuan untuk memberikan layanan kepada pasien yang telah memiliki gejala seperti demam, batuk, pilek, disertai riwayat kontak dengan penderita virus atau memiliki riwayat berpergian ke daerah transmisi lokal virus sehingga pasien bisa mengetahui status dan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Seiring bertambahnya waktu, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga semakin meningkat. Menindak lanjuti hal tersebut, BRSUD Kabupaten Tabanan memutuskan untuk memfokuskan layanan poliklinik skrining COVID-19 di Gedung COVID Center Nyitdah mulai Kamis, 9 April 2020. Layanan poliklinik skrining COVID-19 buka pada hari kerja dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 Wita. Apabila dalam keadaan emergency atau gawat darurat di luar jam layanan, sementara pasien masih dapat dilayani di IGD BRSUD Kabupaten Tabanan. Pemindahan layanan poliklinik skrining juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada pasien lain yang berobat ke BRSUD Kabupaten Tabanan dan meminimalisir adanya kontak antara satu pasien dengan pasien yang lain guna memutus rantai penularan virus. Untuk layanan rawat inap isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini masih dilayani di BRSUD Kabupaten Tabanan sembari mempersiapkan sarana prasarana dan sumber daya manusia di Gedung COVID Center Nyitdah. Walaupun bertempat di RS Nyitdah, Gedung COVID Center ini terpisah dari gedung pelayanan RS Nyitdah dan sepenuhnya tetap di kelola oleh BRSUD Kabupaten Tabanan. Kami berupaya semua layanan baik rawat jalan dan rawat inap penanganan COVID-19 nantinya dapat dipusatkan di Gedung COVID Center Nyitdah.