Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) RSUD Tabanan resmi beroperasi pada Selasa, 22 September 2020. Laboratorium PCR ini bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19, dimana program pemerintah yang ditekankan adalah 3T yaitu Tracing, Testing dan Treatment. Dalam hal ini Laboratorium PCR RSUD Tabanan berperan dalam tahap Testing sehingga hasil-hasil dari swab yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan bisa dilakukan dengan cepat dan akurat.

Laboratorium PCR RSUD Tabanan dilengkapi dengan alat-alat yang canggih sesuai dengan peraturan pemerintah dan ruangan yang telah sesuai dengan kaidah Biosafety dan Biosecurity. Laboratorium PCR ini juga telah memperoleh izin laboratorium dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penanggungjawab Laboratorium PCR dan Mikrobiologi RSUD Tabanan adalah dr. I Wayan Duta Krisna, Sp.MK. Dalam pemeriksaan swab PCR, dr. Duta Krisna dibantu oleh tiga orang tenaga yang sudah terlatih dalam pengerjaan PCR.

Tahapan-tahapan dari pemeriksaan swab PCR di RSUD Tabanan mengikuti kaidah-kaidah yang sudah ditentukan, dimana sampel yang datang baik dari intern rumah sakit maupun rumah sakit rujukan dari luar akan diterima di tempat penerimaan sampel oleh petugas. Selanjutnya sampel tersebut akan didata dan apabila sampel tidak dikerjakan pada hari tersebut, maka akan disimpan pada mesin penyimpan -80oC sehingga kualitas sampel akan tetap terjaga. Tahap kedua adalah proses ekstraksi sampel. Proses ekstrasi sampel merupakan tahap yang paling berisiko sehingga dikerjakan di ruang ekstraksi khusus bertekanan negatif dan dilengkapi dengan BSC (Biosafety Cabinet) yang sesuai dengan standar internasional untuk dapat meminimalkan risiko terjadinya infeksi pada saat pengolahan hasil spesiman. Dalam pengerjaan proses ekstraksi ini petugas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) Level III. Tahap selanjutnya adalah proses Mixing, yaitu proses pencampuran reagen-reagen yang akan digunakan di ruang ekstraksi. Setelah proses mixing selesai, hasil dari mixing tersebut akan dicampur di ruangan ekstraksi, dimana sampel-sampel yang sudah diekstraksi akan dicampur dengan reagen yang sudah dimixing dan akan dimasukkan ke alat PCR. Pada proses ini petugas menggunakan APD Level II..

Laboratorium PCR RSUD Tabanan saat ini menerima sampel dari seluruh rumah sakit baik itu rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta di Kabupaten Tabanan. Jumlah sampel yang diperiksa per hari rata-rata sebanyak 50-60 sampel. Adapun waktu yang diperlukan dalam proses PCR hingga memperoleh hasil berkisar antara 3-6 jam.