CEGAH PENULARAN COVID-19, BRSUD KABUPATEN TABANAN LAKUKAN DISINFEKSI LINGKUNGAN

Guna mencegah penyebaran COVID-19, Tim Kesling BRSUD Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan disinfeksi lingkungan secara rutin di seluruh area rumah sakit. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka merespon kebijakan dari pemerintah terkait darurat virus Corona dan mendukung kegiatan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Disinfeksi lingkungan untuk pencegahan penularan COVID-19 merupakan suatu kegiatan desinfeksi lingkungan untuk mengurangi jumlah kemungkinan mikroorganisme dari tingkat bahaya menjadi lebih rendah sehingga penularan COVID-19 dapat diminimalisir. Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kemenkes RI, prosedur pembersihan dan disinfeksi lingkungan harus diikuti dengan benar dan konsisten dimulai dengan mencuci tangan. Selain itu, petugas wajib menggunakan APD lengkap karena disinfektan memiliki zat yang bisa menimbulkan iritasi kulit, bau atau menimbulkan sesuatu yang berkaitan dengan kulit.
Kegiatan disinfeksi lingkungan ini dilakukan dengan penyemprotan menggunakan disinfektan berupa cairan alkohol 70% atau klorin dengan pengencer 1 : 50 (0,1%). Penggunaan disinfektan tetap memperhatikan SOP yang berlaku agar tidak membahayakan petugas, pasien atau pengunjung. Untuk kegiatan disinfeksi ruangan dilakukan seminggu sekali atau sesuai permintaan ruangan. Untuk permukaan brankar, meja pemeriksaan, permukaan dalam mobil jenasah dan seluruh permukaan yang kontak dengan jenasah kegiatan disinfeksi dilakukan setiap selesai digunakan. Sedangkan, untuk alat-alat yang tidak berkontak langsung dengan jenasah dilakukan satu kali sehari.
Masyarakat juga dapat melakukan disinfeksi secara rutin di rumah dengan melakukan pembersihan pada permukaan yang sering disentuh seperti meja, rangka tempat tidur, dan perabotan kamar tidur lainnya setiap hari dengan disinfektan rumah tangga yang mengandung larutan pemutih encer. Untuk permukaan yang tidak mentolerir pemutih maka dapat menggunakan etanol 70%. Disinfeksi permukaan kamar mandi dan toilet setidaknya sekali sehari dengan disinfektan rumah tangga yang mengandung larutan pemutih encer. Untuk membersihkan pakaian, seprai, handuk mandi dapat menggunakan sabun cuci dan air atau mesin cuci di 60–90°C dengan deterjen biasa dan kering.
Mari bersama kita mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga kebersihan diri, dimulai dengan menanamkan budaya cuci tangan yang bersih, etika batuk yang benar, menjaga imun tubuh dengan konsumsi makanan yang bergizi dan menjaga jarak sosial dengan pembatasan acara publik dengan tetap di rumah saja. Dengan menerapkan upaya preventif tersebut, kita yakin kita mampu melewati wabah Viru
s Corona ini.