PELAKSANAAN VERIFIKASI LAPANGAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DI RSUD TABANAN

Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi ZI Menuju WBK di RSUD Tabanan 4 November 2022, RSUD Tabanan merupakan OPD yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Evaluasi lapangan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia selaku Tim Penilai Nasional, didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan selaku Tim Penilai Internal.

Tujuan Evaluasi Lapangan untuk melihat secara langsung implementasi Pembangunan Zona Integritas dengan didukung fasilitas, inovasi layanan, dan aplikasi yang ada di RSUD Tabanan sehingga dapat terwujud Wilayah Bebas dari Korupsi.

Dengan pembangunan ZI menuju WBK, RSUD Tabanan berusaha mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntable serta pelayanan publik yang prima.

Ayo Bersama mendukung pembangunan Zona Integritas RSUD Tabanan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.