Menindaklanjuti pemberitaan penyebaran virus corona di dunia, hari ini Kamis tgl.13 Pebruari 2020 BRSUD Tabanan menerima kunjungan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan. Kunjungan ini dilaksanakan untuk meninjau kesiapan BRSUD Tabanan dalam menangani kasus penyakit menular. BRSUD Kabupaten Tabanan sebagai rumah sakit rujukan regional Bali Barat diwajibkan mempunyai ruang isolasi khusus untuk merawat pasien yang kasus menular. Dalam kunjungan ini Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan juga meninjau langsung ruang isolasi kesiapan ruangan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Berdasarkan hasil tinjauan yang telah dilakukan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan bahwa BRSUD Tabanan telah siap untuk menangani pasien Kasus Penyakit menular apalagi sudah sejak munculnya kasus Flu Burung sudah melakukan simulasi terkait penanganan kasus penyakit menular. Disampaikan pula bahwa untuk memaksimalkan ruang isolasi Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan akan berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah sehingga Kesiapan BRSUD Tabanan dalam menangani kasus tidak ada kendala. Selain itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan turut mendukung kesiapan BRSUD Tabanan dengan mengajukan usulan terkait alat pelindung diri (APD) yang dirasa masih kurang. Kami berharap dalam waktu dekat hal ini dapat segera terwujud.