Visi & Misi PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) rumah sakit adalah pejabat yang ditunjuk untuk mengelola informasi dan dokumentasi publik yang dimiliki oleh rumah sakit, serta memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan. PPID bertugas memastikan informasi tersedia, mudah diakses, dan terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPID rumah sakit adalah garda terdepan dalam memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi publik di rumah sakit, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.