MONITORING DAN EVALUASI REALISASI DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG KESEHATAN TAHUN 2019-2020 OLEH KEMENKES RI DI RSUD KABUPATEN TABANAN

Selasa, 8 Juni 2021 RSUD Kabupaten Tabanan menerima kunjungan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka monitoring dan evaluasi realisasi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019-2020. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Tim Kementerian Kesehatan RI didampingi oleh Plt.Wadir Pelayanan melakukan tinjauan langsung ke lapangan guna melihat secara langsung realisasi kesesuaian penggunaan dana alokasi khusus (DAK) yang diperoleh. Berdasarkan kunjungan dan pemeriksaan tersebut, didapatkan hasil bahwa seluruh alat yang dibeli dengan menggunakan dana DAK di RSUD Kabupaten Tabanan sudah direalisasikan dengan sesuai dan telah dipergunakan di masing-masing ruangan.