FORUM KONSULTASI PUBLIK “PELAYANAN KESEHATAN DI RSUD TABANANâ€

Komitmen RSUD Tabanan adalah menghadirkan pelayanan public yang berkualitas, serta memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dengan  transfarasi dalam setiap kegiatannya, mengembangkan diri melalui inovasi layanan unggulan. Agar pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat RSUD Tabanan memerlukan saran dan masukan dari masyarakat yang mewakili berbagai unsur profesi masyarakat pengguna layanan melalui forum konsultasi publik (FKP). Sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan public dan permenPAN RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman penyelenggaraan Forum konsultasi publik di Lingkungan unit penyelenggara forum pelayanan public. Sosialisasi Standar Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dilaksanakan pada Hari Rabu, 29 Maret 2023 yang dihadiri oleh masyarakat pengguna layanan, Ahli/Praktisi/Akademia, Instansi terkait, Organisasi Masyarakat Sipil dan Jurnalis.
Pada Tujuan forum konsultasi publik adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara rumah sakit dan masyarakat, dan masukan tersebut sebagai dasar dalam merancang, menetapkan dan mengevaluasi kebijakan, standar pelayanan rumah sakit untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di RSUD Tabanan.