KUNJUNGAN KOMISI I DPRD TABANAN KE RSUD TABANAN SEBAGAI MONITORING KESIAPAN SDM DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI RS

RSUD Tabanan, Rabu, 11 desember 2024 kembali menerima kunjungan dan Monitoring penyelenggara layanan publik dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan. Kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau telah terpenuhi sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik di rumah sakit.