MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI RSUD TABANAN

Senin, 2 September 2024 RSUD Tabanan menerima Kunjungan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dalam rangka Pembinaan dan Evaluasi Lapangan Hasil Validasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Pelaksanaan evaluasi lapangan ini bertujuan untuk lebih mendalami bukti dukung yang sebelumnya telah disampaikan melalui sistem PEKPPP KEMENPANRB terhadap 6 aspek yang menjadi penilaian dalam PEKPPP. Adapun 6 aspek penilaian tersebut meliputi kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Biro Organisasi Setda Provinsi Bali berharap dengan adanya PEKPPP ini dapat menjadi perbaikan bagi RSUD Tabanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.