MONITORING DAN EVALUASI KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK DI RSUD TABANAN

Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan, Â 09 Maret 2023 di RSUD Tabanan.
Apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan nilai 93,23 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 8 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia). Monitoring dan Evaluasi hari ini melakukan Pembinaan Penilaian Kepatuhan pelayanan publik dan semakin memantapkan terpenuhinya Standar Kepatuhan Pelayanan Publik di RSUD Tabanan. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu Dimensi Input (Kompetensi Penyelenggara), Dimensi Proses (Kepatuhan Standar Pelayanan Publik), Dimensi Output (Persepsi Pengguna Layanan terhadap Maladminitrasi), dan Dimensi Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan).
Komitmen kepala daerah yang serius merupakan hal terpenting dalam meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan alokasi anggran lebih untuk meningkatkan sarana pelayanan publik.