PENYULUHAN KEBERSIHAN TANGAN, SISTEM RUJUKAN BERJENJANG PESERTA JKN-KIS DAN SOSIALISASI SISTEM PENDAFTARAN PERJANJIAN DI LOBI PENDAFTARAN BRSUD TABANAN
PENYULUHAN KEBERSIHAN TANGAN, SISTEM RUJUKAN BERJENJANG PESERTA JKN-KIS DAN SOSIALISASI SISTEM PENDAFTARAN PERJANJIAN DI LOBI PENDAFTARAN BRSUD TABANAN
Penyuluhan di lobi pendaftaran dilaksanakan pada hari Selasa, 06 Agustus 2019 dengan menyasar pasien dan keluarga pasien yang akan berobat ke poliklinik BRSUD Tabanan.

6 LANGKAH CUCI TANGAN, Mencuci tangan dengan langkah yang benar dan tepat dapat menghilangkan kuman secara optimal sehingga dapat menghindari masuknya kuman ke dalam tubuh. Teknik mencuci tangan ada dua yaitu hand washing yang dilakukan dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta teknik handrub yang dilakukan dengan menggosokkan tangan menggunakan cairan antiseptik selama 20-30 detik. Terdapat lima waktu penting untuk mencuci tangan yaitu sebelum makan, menyiapkan makanan, dan sebelum memegang bayi, serta sesudah buang air besar dan menceboki anak.

SOSIALISASI SISTEM RUJUKAN BERJENJANG PESERTA JKN-KIS, Sosialisasi sistem rujukan berjenjang peserta JKN-KIS dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada pasien terkait prosedur untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam kesempatan ini, Tim PKRS juga memberikan informasi terkait implementsi kebijakan perekaman sidik jari bagi pasien BPJS Kesehatan. Perekaman sidik jari ini mulai diterapkan per 1 Mei 2019 dan akan diterapkan secara bertahap untuk semua layanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Perekaman sidik jari pasien dilakukan ketika pendaftaran pasien sebagai persyaratan untuk dapat mencetak SEP (Surat Egibilitas Peserta). Dengan sosialisasi ini diharapkan pasien dan keluarga pasien dapat mengerti alur sistem rujukan untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat.

SOSIALISASI SIPANJI RUMAH KITA, Sistem Pendaftaran Perjanjian adalah inovasi dari BRSUD Tabanan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada pasien. Adapun keunggulan yang diperoleh pasien apabila memanfaatkan pendaftaran perjanjian adalah pasien tidak perlu untuk mengambil nomor antrean saat jadwal kontrol dan pelayanan di polikilinik akan lebih cepat karena rekam medis pasien telah disiapkan sehari sebelumnya oleh petugas. Pendaftaran perjanjian dapat dilakukan dengan mendaftar paling lambat 7 (tujuh) – 2 (dua) hari sebelum pasien kontrol. Pendaftaran perjanjian dilakukan di loket 7 (tujuh) dan loket 8 (delapan) BRSUD Tabanan pukul 09.00-16.00 Wita.