Sampah atau limbah rumah sakit dapat mengandung bahaya karena dapat bersifat racun, infeksius dan juga radioaktif. Selain itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Di tempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum. Limbah padat RS dapat dibedakan menjadi dua yaitu limbah klinis dan limbah non klinis (umum)

Pengelolaan limbah klinis padat RS  diperlukan pengelolaan khusus sebelum diangkut ketempat pembuangan atau dimusnahkan dengan unit pemusnah setempat. Sehingga dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan infeksi nosokomial.

Baca Artikel Lengkap