Desa adat di Bali kini dilibatkan dalam tanggulangi pandemi COVID-19. Pelibatan desa adat ini dituangkan dalam keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tentang pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 berbasis desa adat di Bali. Berdasarkan keputusan tersebut, setiap desa adat di Bali dihimbau untuk membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 yang melibatkan perangkat desa/kelurahan, prajuru desa adat, krama desa adat, para yowana yang memiliki kemampuan dan pihak terkait, termasuk Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Wabah COVID-19 terus berkembang di tengah masyarakat, namun kesadaran masyarakat untuk menghindari kerumunan massa masih kurang. Termasuk pemahaman masyarakat untuk tidak mengucilkan orang terdampak virus COVID-19. Hal ini menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi berbagai pihak. Oleh karena itu, diperlukan peran serta Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 untuk melaksanakan edukasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan dan pengawasan terkait dengan COVID-19 di lingkungan desa adat. Dengan optimalisasi tugas dan fungsi Babinsa, TNI kini hadir di lingkungan masyarakat desa tidak hanya melakukan pengamanan, pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama Bhabin kamtibmas (POLRI), tapi Babinsa juga diharapkan dapat mengambil peranan dalam bidang kesehatan terkait pencegahan COVID-19 mengingat penyebaran COVID-19 dapat menyebar kepada siapa saja dan dimana saja. Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 di desa dan Babinsa nantinya bertugas untuk mendata krama desa adat yang baru kembali dari bekerja di luar negeri, yang termasuk katagori Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Para ODP di desa adat agar diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah sesuai standar kesehatan dan melaporkan ke puskesmas terdekat.

Kegiatan pelatihan penatalaksanaan COVID-19 untuk Babinsa dilaksanakan pada Senin, 27 April 2020 bertempat di Ruang Pertemuan BRSUD Kab.Tabanan. Pelatihan dibuka oleh Bapak Direktur BRSUD Kab. Tabanan dr. I Nyoman Susila, M.Kes, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi COVID-19 oleh dr. Gede Sudiarta, dr. A.A Ngurah Putra Wiradana, MARS dan Tim PPI BRSUD Kab. Tabanan. Pelaksanaan pelatihan ini tetap memperhatikan physical distancing dan membatasi jumlah peserta yang hadir sebanyak 20 orang dalam sekali pelatihan.

Pencegahan penyebaran COVID-19 nantinya akan terus dilakukan hingga ketingkat desa dan dusun. Tak hanya petugas dari Dinas Kesehatan, petugas dari TNI, POLRI dan Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 di desa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19. Himbauan tersebut meliputi sering cuci tangan pakai sabun, tetap tinggal di rumah, jaga jarak minimal 1 m, tidak berjabat tangan dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah. Untuk kegiatan diluar rumah yang tidak perlu sebaiknya dikurangi, hindari berkunjung ke tempat-tempat keramaian dan mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang. Masyarakat juga dapat menjaga pola hidup sehat dengan melakukan aktivitas fisik / olahraga, konsumsimakananbergiziseimbang, istirahat yang cukup, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan. Apabila ada masyarakat yang sakit atau terindikasi COVID-19 agar segera periksa kefasilitas kesehatan terdekat untuk memperoleh pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemaparan materi tentang penatalaksanaan COVID-19, peserta juga dapat melihat cara memakai dan melepas APD yang diperagakan oleh Tim PPI BRSUD Kab.Tabanan. Adapun pesan dari PPI terkait hal-hal yang perlu diingat dalam penggunaan APD yaitu lepaskan seluruh perhiasan atau aksesoris yang digunakan, lakukan kebersihan tangan baik sebelum dan sesudah menggunakan APD dan yang terpenting adalah proses melepas APD harus sesuai prosedur yang benar. Dengan penggunaan APD sesuai prosedur diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19.

#babinsabersatulawancovid19

#Tabananperangicovid19