Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia.  Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Keamanan pangan itu sendiri juga sangat penting diperhatikan untuk mencegah dari keracunan makanan, penyakit saluran pencernaan, maupun penyakit metabolik dikemudian hari. Dalam rangka memperingati hari pangan sedunia tanggal 16 Oktober 2020 maka BRSUD Kab.Tabanan mengambil topik edukasi tentang cara membaca label pangan serta anjuran untuk konsumsi gula garam dan lemak. Pemilihan topic ini tidak terlepas dari meningkatnya penyakit tidak menular  seperti diabetes mellitus, penyakit jantung koroner, stroke, ginjal dan lain-lain. Hal ini tidak terlepas dari perubahan perilaku masyarakat dalam konsumsi pangan olahan yang tinggi gula, garam dan lemak.

Video edukasi ditayangkan melalui televisi rumah sakit yang berisi pesan kesehatan yaitu Konsumsi gula kurang dari 54 gram (setara dengan 4 sendok makan), garam (natrium) kurang dari 2000 miligram (setara dengan 1 sendok teh) dan lemak/minyak kurang dari 72 gram (setara dengan 5 sendok makan) per orang per hari. Dalam pembatasan konsumsi gula maka kurangilah makanan/minuman dengan kadar gula tinggi dang anti dengan buah dan sayuran segar sebagai cemilan. Batasi konsumsi garam dengan cara mengurangi konsumsi makanan dengan kadar garam tinggi seperti makanan laut, bumbu masakan instan, makanan cepat saji, jangan menambahkan kecap ataupun garam ke dalam makanan yang sudah tersaji. Konsumsilah makanan yang melalui teknik masakan di kukus atau direbus dari pada di goreng. Teknik masak ini adalah untuk mengurangi konsumsi lemak dan minyak.

Saat ini pangan olahan sangat mudah dibeli oleh masyarakat, untuk itu sebelum membeli pangan olahan sebaiknya perhatikan terlebih dahulu label pangannya. Dalam label pangan yang perlu diperhatikan adalah

  1. Tanggal kadaluarsa yaitu makanan/minuman baik digunakan sebelum tanggal yang tercantumkan.
  2. Nama produk menyatakan jenis produk
  3. Komposisi adalah baha yang digunakan untuk membuat produk
  4. Informasi nilai gizi menggambarkan nilai gizi yang terkandung dalam satu kemasan makanan atau minuman termasuk kadar Gula Garam, dan Lemak.
  5. Izin Edar adalah dikeluarkan BPOM
  6. Berat isi menggambarkan berat bersih produk

 

Ayo konsumsi pangan sehat menuju kualitas hidup yang lebih baik

Healthy food for healthy life