Mengantisipasi penanganan kasus COVID-19 di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Tabanan, Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan pada hari Sabtu, 19 September 2020 menerima kunjungan dari Staf Khusus Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang diwakili oleh staf khusus bidang tata kelola pemerintahan Mayjen TNI (Purn) dr. Daniel Tjen, Sp.S. Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Ka.Kesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr. I Made Mardika, SpPD,MARS FINASIM, Kabid Dokkes Polda Bali Kombes Pol dr. I Nyoman Eddy P.W.,DFM.,Sp.F, Kabid Yankes Dinkes Provinsi Bali dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH serta Direktur Poltekes Denpasar Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP, M.PH.
Rombongan diterima oleh Direktur Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dr I Nyoman Susila,M.Kes beserta para Wakil Direktur dan staf Manajemen lainnya. Rombongan di damping langsung oleh Bpk Direktur, meninjau ruangan terkait kesiapan BRSUD Tabanan dalam menangani kasus Covid-19. Adapun ruangan yang dikunjungi meliputi : Ruang pemeriksaan PCR- SWAB untuk penegakkan Diagnose, dilanjutkan rombongan meninjau Ruang OK bertekanan negative, kemudian dilanjutkan ke Ruang Isolasi untuk perawatan pasien COVID-19, mulai dari pasien Suspek, Propable dan pasien terkonfirmasi. Terkait meningkatnya kasus, BRSUD Tabanan melakukan penambahan Tempat tidur yang mana pada awalnya berjumlah 17 menjadi 46 Tempat tidur. Tetapi sementara baru bisa dioperasikan sebanyak 29 TT sedangkan yang lain masih dalam proses. Adapun Kapasitas ruangan khusus untuk perawatan kasus covid-19 :
• Ruang ICU bertekanan negative dengan kapasitas 6 Tempat tidur.
• Ruang Isolasi dengan kapasitas 11 Tempat tidur
• Ruang Isolasi khusus pasien bayi dengan kapasitas 6 Tempat tidur
• Ruang Isolasi khusus untuk pasien post operasi dengan kapasitas 6 Tempat tidur.
• Ruang Isolasi khusus untuk pasien Hemodialisis dengan kapasitas 5 Tempat tidur masih dalam persiapan.
• Ruang Isolasi khusus untuk pasien anak dengan kapasitas 6 Tempat tidur.
• Ruang Isolasi dewasa dengan kapasitas 6 Tempat tidur.
Kebutuhan sarana prasarana dan sumber daya akan terus ditambah dan akan disesuaikan dengan kebutuhan, terkait dengan kesiapan penanganan COVID-19 sehingga dapat menurunkan tingkat mortalitas dan dapat meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19 di Provinsi Bali.