Mengoptimalkan pelayanan pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19, Direktur BRSUD Kabupaten Tabanan melaksanakan pemantauan ke Unit-Unit Pelayanan terkait  antisipasi situasi dan kondisi pelayanan dalam menghadapai pandemic Covid-19.

Dari hasil pemantauan, Direktur BRSUD Tabanan mengimbau :

  1. Seluruh pengunjung wajib PAKAI MASKER.

Apabila ada pasien atau pengunjung yang berada di lingkungan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan yang tidak memakai masker, petugas akan memberikan marker secara gratis, sehingga seluruh pengunjung memakai masker untuk memutus penularan Covid-19 di BRSUD . Kabupaten Tabanan.

  1. Seluruh Petugas Rumah Sakit wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD), sesuai pedoman pemakaian APD yang telah ditetapkan sehingga seluruh petugas pekerja dengan aman.

 

  1. Selalu Jaga jarak minimal 1 meter.

Menjaga jarak dilaksanakan dengan  :

  • Mengatur tempat duduk yang ada di ruang tunggu masing-masing dengan mengisi tanda dilarang duduk, sehingga penunggu pasien bisa duduk dengan jarak minimal 1 meter dari penggu yang lainnya.
  • Memberi garis pembatas (warna merah) pada setiap loket, untuk mengatur jarak antara pengunjung dan petugas.

 

  1. Cuci Tangan sebelum Makan dan minum serta sebelum Memegang wajah.
  2. Mari bersama tingkatkan daya tahan tubuh dengan selalu memperhatikan Budaya Hidup Bersih dan Sehat.

Mohon bantu Tim Kesehatan kami, dengan selalu mentaati aturan Pemerintah, “diRumahSaja” kami bekerja, anda di rumah.

Tolong berikan kami informasi yang riil dan jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.

Mari bersama lawan Covid-19, dengan desiplin,

#semangatTimKesehatan

#bersamapastibisa.

#BRSUD Tabanan melawan Covid-19.