Pencegahan dan pengendalian infeksi khususnya penyebaran infeksi melalui udara (airborne infection) dapat dilakukan melalui pengendalian lingkungan (Engineering Enviromental Control) dengan cara mengatur kecepatan aliran udara, jumlah dan kualitas udara sehingga dapat menurunkan konsentrasi pathogen yang diharapkan dapat menurunkan infeksi. Pengendalian lingkungan bertujuan untuk menurunkan konsentrasi droplet nuklei atau partikel (termasuk kuman) dengan ukuran <5 μm yang bisa melayang diudara dan terhisap oleh sistem pernafasan manusia. Kementerian Kesehatan RI dan American Society of Heating, Refrigeration, and AC Engineer (ASHRAE), WHO serta CDC merekomendasikan untuk ruang isolasi airborne menggunakan ruangan yang bertekanan negatif dan mempunyai pergantian udara > 12 ACH serta menggunakan HEPA filter.

Berdasakan Permenkes mengenai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit ruang isolasi merupakan  ruangan yang di desain khusus dan terpisah dari pasien lain. Ruang  isolasi merawat pasien dengan kondisi medis tertentu terpisah dari pasien lain ketika mereka mendapat perawatan medis dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit atau infeksi kepada pasien dan mengurangi risiko terhadap pemberi  layanan kesehatan serta mampu memutus siklus penularan penyakit.

Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan sebagai rumah sakit yang memiliki ruang perawatan isolasi selalu berusaha untuk meningkatkan diri dalam  memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien. Menyikapi penyebaran virus corona (COVID-19)  di Indonesia yang terbilang massive maka BRSUD Kabupaten Tabanan meningkatkan ruang isolasi yang ada menjadi ruang isolasi bertekanan negatif untuk menjamin tidak terjadi kontaminasi udara saat terdapat pasien yang dirawat dengan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19. Ruang isolasi bertekanan negatif ini digunakan untuk penyakit- penyakit menular khususnya yang menular melalui udara sehingga kuman dan virus tidak akan mengkontaminasi udara luar. Bila di ruang isolasi airborne tidak ada tekanan negatif dan tidak ada filtrasi maka aliran udara patogen dari kamar pasien akan mengalir ke berbagai arah, baik ke dalam maupun ke luar kamar pasien, sehingga udara patogen tersebut kemungkinan dapat terhirup dan menginfeksi petugas, pasien lain atau pengunjung rumah sakit. Tidak hanya untuk penanganan COVID-19, namun ruangan ini juga dipersiapkan untuk merawat pasien penyakit menular lainnya seperti pasien TBC, MERS, SARS, Flu Burung dan penyakit menular lainnya yang mungkin muncul.

Saat ini BRSUD Kabupaten Tabanan sedang mempersiapkan empat ruangan bertekanan negatif dengan tujuh buah tempat tidur. Pada ruang isolasi bertekanan negatif udara di dalam ruang isolasi lebih rendah dibandingkan udara luar. Hal ini mengakibatkan tidak akan ada udara yang keluar dari ruangan isolasi sehingga udara luar tidak terkontaminasi oleh udara dari ruang isolasi.. Untuk metode pembuangan udara atau sirkulasi udara digunakan sistem sterilisasi dengan HEPA. Ukuran partikel virus yang sangat kecil mengakibatkan filtrasi yang sesuai diperlukan untuk memastikan mereka tidak berpindah. Udara dari Ruang Isolasi Infeksi tidak disirkulasi ulang tetapi langsung dikeluarkan dan disaring di luar ruangan. Filter High-Efficiency Particle Air (HEPA) digunakan untuk menghilangkan partikel yang sangat kecil sehingga udara yang terbuang sudah bebas dari kuman dan virus. Harapan bersama, ruangan bertekanan negative segera bias terwujud, sehingga, pengunjung dan petugas BRSUD Tabanan bias aman dari virus corona.

#BRSUDAMANuntuksemua.

#BRSUDTabananputuspenyebarancovid19.